Jumat, 27 Februari 2015

Lingkup Kajian Estetika



a . Hubungan antara keindahan dan kebudayaan
Mengacu dari pendapat Hope M. Smith (1968) bahwa “In essence, aesthetics is philosophy of the beautiful, the science of beauty and taste”, keindahan tidak terlepas dari kebudayaan, karena kebudayaan merupakn penentu corak, typical, gaya hidup suatu kelompok masyarakat sebagai pendukung kebudayaan tersebut. Di sisi lain manusia sebagai makhluk multidimensi mempunyai peran untuk mencipta dan mengamati suatu karya seni sesuai dengan cita rasanya. Kebudayaan secara hakiki mempunyai pengertian sebagai keseluruhan pengetahuan, kepercayaan, dan nilai-nilai yang isinya berupa sistem-sistem makna atau sistem-sistem simbol. Di dalam suatu kebudayaan mengandung unsur-unsur seperti ilmu pengetahuan, kepercayaan (termasuk agama) dan nilai-nilai (etika dan estetika). Keberadaan kebudayan itu telah di dukung oleh manusia, maka dengan sendirinya manusia tidak dapat terlepas dari kebudayaan tersebut, karena budaya merupakan wujud/ ekspresi dari eksistensi manusia.
b. Hubungan antara seni, estetika, dan filsafat seni
Seni sebagai kegiatan budi pikiran seniman, secara mahir diciptakan sebagai suatu karya yang mengekspresikan perasaan seniman. Hasil ciptaan itu merupakan suatu kesatuan organis yang setiap bagian atau unsurnya tidak dapat berdiri sendiriEstetika memuat bahasan ilmiah yang berkaitan dengan karya seni, pengalaman seni, aliran seni, dan perkembangan seni.  Pada intinya persoalan pokok estetika meliputi empat hal, yakni (1) nilai estetika (esthetic value), (2) pengalaman estetis (esthetic experience), (3) perilaku pencipta/ seniman, dan (4) seni/ karya seni.
Filsafat seni merupakan bidang pengetahuan yang senantiasa mempermasalahkan seni atau keindahan dalam karya seni. Filsafat seniberhubungan dengan teori penciptaan seni, pengalaman seni dan kritik seni (Lucius Gravin).

c. Hubungan antara tiga aspek dalam seni: karya seni, seniman, dan publik seni
Karya seni, seniman, dan publik seni adalah tiga hal yang tidak dapat dipisahkan. Karya seni terdiri dari bentuk dan isi (kesatuan organis) yang memiliki nilai ekspresi. Karya seni bisa diterima oleh penikmat atau publik seni jika nilai yang terdapat pada karya seni tersebut dapat diterima dengan baik oleh penikmat seni. Dalam hal ini, karya seni disebut sebagai media komunikasi antara seniman/ pencipta seni dengan penikmat/ publik seni.  Karya seni yang baik seharusnya dapat menyampaikan pesan yang ingin diutarakan oleh seniman sebagai pemilik ide. Namun, seorang filusuf seni, Benedetto Croce mengatakan bahwa seni pada karya seni tidak pernah ada, sebab seni itu ada dalam jiwa pengamatnya. Dalam proses berinteraksi/ berkomunikasi diperlukan juga pengalaman yang melibatkan kegiatan inderawi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar