a
. Hubungan
antara keindahan dan kebudayaan
Mengacu dari pendapat Hope
M. Smith (1968) bahwa “In essence,
aesthetics is philosophy of the beautiful, the science of beauty and taste”,
keindahan tidak terlepas dari kebudayaan, karena kebudayaan merupakn penentu
corak, typical, gaya hidup suatu kelompok masyarakat sebagai pendukung
kebudayaan tersebut. Di sisi lain manusia sebagai makhluk multidimensi
mempunyai peran untuk mencipta dan mengamati suatu karya seni sesuai dengan
cita rasanya. Kebudayaan secara hakiki mempunyai pengertian sebagai keseluruhan
pengetahuan, kepercayaan, dan nilai-nilai yang isinya berupa sistem-sistem
makna atau sistem-sistem simbol. Di dalam suatu kebudayaan mengandung unsur-unsur
seperti ilmu pengetahuan, kepercayaan (termasuk agama) dan nilai-nilai (etika
dan estetika). Keberadaan kebudayan itu telah di dukung oleh manusia, maka
dengan sendirinya manusia tidak dapat terlepas dari kebudayaan tersebut, karena
budaya merupakan wujud/ ekspresi dari eksistensi manusia.
b. Hubungan
antara seni, estetika, dan filsafat seni
Seni sebagai kegiatan budi
pikiran seniman, secara mahir diciptakan sebagai suatu karya yang
mengekspresikan perasaan seniman. Hasil ciptaan itu merupakan suatu kesatuan
organis yang setiap bagian atau unsurnya tidak dapat berdiri sendiriEstetika
memuat bahasan ilmiah yang berkaitan dengan karya seni, pengalaman seni, aliran
seni, dan perkembangan seni. Pada
intinya persoalan pokok estetika meliputi empat hal, yakni (1) nilai estetika (esthetic value), (2) pengalaman estetis
(esthetic experience), (3) perilaku
pencipta/ seniman, dan (4) seni/ karya seni.
Filsafat seni merupakan
bidang pengetahuan yang senantiasa mempermasalahkan seni atau keindahan dalam
karya seni. Filsafat seniberhubungan dengan teori penciptaan seni, pengalaman
seni dan kritik seni (Lucius Gravin).
c. Hubungan antara tiga aspek dalam seni: karya seni, seniman, dan publik seni
Karya seni, seniman, dan
publik seni adalah tiga hal yang tidak dapat dipisahkan. Karya seni terdiri
dari bentuk dan isi (kesatuan organis) yang memiliki nilai ekspresi. Karya seni
bisa diterima oleh penikmat atau publik seni jika nilai yang terdapat pada
karya seni tersebut dapat diterima dengan baik oleh penikmat seni. Dalam hal
ini, karya seni disebut sebagai media komunikasi antara seniman/ pencipta seni
dengan penikmat/ publik seni. Karya seni
yang baik seharusnya dapat menyampaikan pesan yang ingin diutarakan oleh
seniman sebagai pemilik ide. Namun, seorang filusuf seni, Benedetto Croce
mengatakan bahwa seni pada karya seni tidak pernah ada, sebab seni itu ada
dalam jiwa pengamatnya. Dalam proses berinteraksi/ berkomunikasi diperlukan
juga pengalaman yang melibatkan kegiatan inderawi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar